Langsung ke konten utama

Sejarah Perkembangan Pendidikan Luar Sekolah

pada blog kedua ini saya membahas sejarah dari perkembangan pendidikan luar sekolah.

     Pendidikan Luar Sekolah (PLS) adalah setiap usaha pelayanan pendidikan yang diselenggarakan di luar sistem sekolah, berlangsung seumur hidup, dijalankan dengan sengaja, teratur dan berencana yang bertujuan untuk mengaktualisasi potensi manusia (sikap, tindak dan karya) sehingga dapat terwujud manusia seutuhnya yang gemar belajar-mengajar dan mampu meningkatkan taraf hidupnya.
Kegiatan PLS dilakukan secara terprogram, terencana, dilakukan secara mandiri ataupun merupakan bagian pendidikan yang lebih luas untuk melayani peserta didik dengan tujuan mengembangkan kemampuan-kemampuan seoptimal mungkin serta untuk mencapai kebutuhan hidupnya.
PLS sendiri merupakan salah satu terobosan baru dalam sistem pendidikan Indonesia. Karena itu, ia memiliki sejarah perkembangan tersendiri sekaligus faktor pendukung perkembangannya.

Sejarah Perkembangan PLS
 Pendidikan Luar Sekolah (PLS) merupakan salah satu jenis pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan non formal yang bukan pendidikan formal dan informal.[1] Secara sederhana, PLS muncul sebagai penunjang pendidikan formal yang sudah terselenggara, yang dirasa belum mampu secara maksimal menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan ril dunia kerja dan kehidupan sosial masyarakat selama ini. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Pasal 26 ayat (1) dijelaskan bahwa “Pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pada ayat (2) dijelaskan, “Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.[2] Sementara di ayat (3), disebutkan bahwa, “Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.[3] Lalu ayat (4) menjelaskan bahwa, “Pelaksanaan satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.[4]
Terbentuknya Pendidikan Luar Sekolah (PLS) ditentukan oleh beberapa aspek, diantaranya:
a.       Aspek pelestarian budaya
Pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan berlangsung di lingkungan keluarga dimana (melalui berbagai perintah, tindakan dan perkataan) ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik. Dengan demikian PLS pada permulaan kehadirannya sangat dipengaruhi oleh pendidikan atau kegiatan yang berlangsung di dalam keluarga.
Di dalam keluarga terjadi interaksi antara orang tua dengan anak, atau antar anak dengan anak. Pola-pola transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai dan kebiasaan melalui asuhan, suruhan, larangan dan pembimbingan. Pada dasarnya semua bentuk kegiatan ini menjadi akar untuk tumbuhnya perbuatan mendidik. Semua bentuk kegiatan yang berlangsung di lingkungan keluarga dilakukan untuk melestarikan dan mewariskan kebudayaan secara turun temurun.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan praktis di masyarakat dan untuk meneruskan warisan budaya yang meliputi kemampuan, cara kerja dan Teknologi yang dimiliki oleh masyarakat dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Jadi dalam keluarga pun sebenarnya telah terjadi proses-proses pendidikan, walaupun sistem yang berlaku berbeda dengan sistem pendidikan sekolah. Kegiatan belajar-membelajarkan yang asli inilah yang termasuk ke dalam kategori pendidikan tradisional yang kemudian menjadi pendidikan luar sekolah.
b.      Aspek teoritis
Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan PLS adalah teori yang diketengahkan Philip H. Cooms (1973), tidak satupun lembaga pendidikan: formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimum yang esensial.
Atas dasar teori di atas dapat dikemukakan bahwa, keberadaan pendidikan tidak hanya penting bagi segelintir masyarakat tapi mutlak diperlukan keberadaannya bagi masyarakat lemah (yang tidak mampu memasukan anak-anaknya ke lembaga pendidikan sekolah) dalam upaya pemerataan kesempatan belajar, meningkatkan kualitas hasil belajar dan mencapai tujuan pembelajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
c.       Aspek dasar pijakan
Kalau dirunut sejak awal muncul, ada tiga dasar pijakan bagi PLS sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yaitu: UUD 1945, Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)[5] dan Peraturan Pemerintah RI No.73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
Melalui ketiga dasar di atas dapat dikemukakan bahwa, PLS adalah kumpulan individu yang menghimpun dari dalam kelompok dan memiliki ikatan satu sama lain untuk mengikuti program pendidikan yang diselenggarkan di luar sekolah dalam rangka mencapai tujuan belajar.
Adapun bentuk-bentuk satuan PLS, sebagaimana diundangkan di dalam UUSPN tahun 1989 pasal 9 : 3 meliputi: pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenis. Satuan PLS sejenis dapat dibentuk kelompok bermain, penitipan anak, padepokan persilatan dan pondok pesantren tradisional.
d.      Aspek kebutuhan terhadap pendidikan
Kesadaran masyarakat terhadap pendidikan tidak hanya pada masyarakat daerah perkotaan, melainkan masyarakat daerah pedesaan juga semakin meluas. Kesadaran ini timbul terutama karena perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik. Kesadaran juga tumbuh pada seseorang yang merasa tertekan akibat kebodohan, keterbelakangan atau kekalahan dari kompetisi pergaulan dunia yang menghendaki suatu keterampilan dan keahlian tertentu. Atas dasar kesadaran dan kebutuhan inilah sehingga terwujudlah bentuk-bentuk kegiatan kependidikan baik yang bersifat persekolahan ataupun di luar persekolahan.
e.       Aspek keterbatasan lembaga pendidikan sekolah
Lembaga pendidikan sekolah yang jumlahnya semakin banyak bersifat formal atau resmi yang dibatasi oleh ruang dan waktu serta kurikulum yang baku dan kaku serta berbagai keterbatasan lainnya. Sehingga tidak semua lembaga pendidikan sekolah yang ada di daerah terpencilpun yang mampu memenuhi semua harapan masyarakat setempat, apalagi memenuhi semua harapan masyarakat daerah lain. Akibat dari kekurangan atau keterbatasan itulah yang memungkinkan suatu kegiatan kependidikan yang bersifat informal atau nonformal diselenggarakan, sehingga melalui kedua bentuk pendidikan itu kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. 
sumber:
http://kumpulanidependidikan.blogspot.com/2017/03/sejarah-perkembangan-pendidikan-luar.html
http://gilangfebrisusanto.blogspot.com/p/sejarah-pls-fip-uny.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Pendidikan Formal dan Pendidikan Non Formal

hallo teman-teman pada kesempatan ini saya akan membahas perbedaan pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal. 1. Pendidikan formal Pendidikan formal adalah pendidikan yang ditempuh pada lembaga resmi/legal baik negeri (milik pemerintah) ataupun swasta (atas izin pemerintah) yang memiliki tahapan atau jenjang pendidikan yang sangat jelas. Dalam pendidikan Formal di Indonesia terbagi menjadi Tingkat dasar yaitu Sekolah Dasar, tingkat menengah, yaitu SMP maupun SMA/SMK (dan yang sederajat) dan Tingkat Tinggi yaitu Perguruan Tinggi/ Sekolah Tinggi atau Universitas. Peserta didik  menempuh pendidikan Formal ini berbatas waktu, untuk sekolah Dasar 6 Tahun, Menengah 6 Tahun (SMP + SMA/SMK) sedangkan sekolah tinggi biasanya tergantung jurusan dan jenjang yang ditempuh dan biasanya lebih fleksibel. Misalkan untuk mengambil jenjang Strata 1 (S1) rata-rata sekitar 4 tahun, untuk Diploma 3 (D3) 3 tahun dan seterusnya. Pendidikan formal memiliki ciri Kuri

Kekuatan dan Kelemahan Pendidikan Luar Sekolah

Pendidikan Luar Sekolah (PLS) atau non-formal education, setiap sesuatu itu pastilah ada keunggulan dan kelemahannya maka dari itu disini akan menjelaskan tentang keunggulan dan kelemahan dan Pendidikan Luar Sekolah. Keunggulan dari Pendidikan Luar Sekolah,  pertama lebih murah dari pendidikan formal ( sekolah), karena adanya program-program pendidikan yang dilakukan dalam waktu singkat untuk kebutuhan khusus seperti ujian paket A,B,C dan sebagainya, bisa juga dikurangi biaya dengan menggunakan fasilitas sebaik mungkin, membuat alat-alat belajar dengan memanfaatkan bahan sekitar dan harga yang murah, membuat kegiatan berusaha dan dapat menggukan dana pendidikan yang diambil dari hasil pemasaran produksi. Itu bisa membuat pengeluaran menjadi hemat bahkan bisa memberikan pemasukan.  Yang kedua, program-program pendidikan luar sekolah itu lebih berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, bukan mengutamakan kebutuhan penyelenggara, karena program pendidikan itu harus mementi

Program-Program Aktual PLS

Pendidikan Luar Sekolah sendiri memiliki beberapa program aktual yang tentunya masyarakat pasti sudah mengetahui bentuk program tersebut namun tidak mengetahui bahwa program-program tersebut termasuk ke dalam pendidikan luar sekolah. program PLS bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih konkret tentang program-program PLS, berikut diketengahkan beberapa contoh pro­gram PLS yang dewasa ini tengah berkembang dengan pesat di masyarakat. 1)       Program Keaksaraan Program keaksaraan adalah sebuah program yang dulu dikenal sebagai program Pemberantasan Buta Huruf atau PBH. Saat ini pro­gram tersebut bernama program Keaksaraan Fungsional atau KF. Di tataran internasional program tersebut disebut Literacy Program. Sesuai dengan namanya, program ini dimaksudkan untuk membantu warga masyarakat yang buta huruf untuk menjadi melek huruf. Buta huruf disini diartikan sebagai buta aksara dan angka Latin. Setelah mengikuti program ini peserta didik diharapkan mampu mem­baca, men