Langsung ke konten utama

Perbedaan Pendidikan Formal dan Pendidikan Non Formal

hallo teman-teman pada kesempatan ini saya akan membahas perbedaan pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal.


1. Pendidikan formal

Pendidikan formal adalah pendidikan yang ditempuh pada lembaga resmi/legal baik negeri (milik pemerintah) ataupun swasta (atas izin pemerintah) yang memiliki tahapan atau jenjang pendidikan yang sangat jelas. Dalam pendidikan Formal di Indonesia terbagi menjadi Tingkat dasar yaitu Sekolah Dasar, tingkat menengah, yaitu SMP maupun SMA/SMK (dan yang sederajat) dan Tingkat Tinggi yaitu Perguruan Tinggi/ Sekolah Tinggi atau Universitas. Peserta didik  menempuh pendidikan Formal ini berbatas waktu, untuk sekolah Dasar 6 Tahun, Menengah 6 Tahun (SMP + SMA/SMK) sedangkan sekolah tinggi biasanya tergantung jurusan dan jenjang yang ditempuh dan biasanya lebih fleksibel. Misalkan untuk mengambil jenjang Strata 1 (S1) rata-rata sekitar 4 tahun, untuk Diploma 3 (D3) 3 tahun dan seterusnya. Pendidikan formal memiliki ciri Kurikulum yang baku. Lembaga pendidikan formal baik negeri maupun swasta harus mengikuti acuan kurikulum dari pemerintah. Karena kelak kompetensi peserta didik akan diuji dengan standar dari pemerintah juga. Hal ini dilakukan agar terdapat kesetaraan kompetensi di semua lembaga pendidikan.


2. Pendidikan Non-Formal

Pendidikan non-formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan formal. Atau sebagian pendidikan non-formal diselenggarakan untuk mengasah bakat peserta didik. Pendidikan non-formal  sangat mudah kita jumpai, seperti  tempat kursus,  seperti  kursus bimbingan belajar (BimBel) pelajaran-pelajaran sekolah atau bimbel untuk lulus tes tertentu seperti CPNS dan semacamnya. Ada juga lembaga yang menyelenggarakan kursus menyanyi, kursus komputer dan sebagainya. Untuk lembaga pendidikan non-formal aturannya tidak seketat pendidikan formal. Pendidikan non formal bebas mengatur kurikulum mereka sendiri untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis keahlian yang mereka tawarkan. Pendidikan non formal tidak harus mengantongi legalitas saat ingin menyelenggarakan kegiatannya, namun jika ada lembaga yang mengantongi dokumen pendukung misalkan sertikat diakui oleh instansi-instansi besar ataupun pemerintah ini menjadi nilai tambah bagi lembaga pendidikan tersebut.
3. Pendidikan Informal  
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.

Perbedaan Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal, dan Pendidikan Informal
          Berikut ini adalah perbedaan antara pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal:
Tabel 1. Pendidikan Formal, Pendidikan Non-formal, dan Pendidikan Informal
NO.
PENDIDIKAN FORMAL
PENDIDIKAN NON-FORMAL
PENDIDIKAN INFORMAL
1
Diselenggarakan di dalam gedung sekolah.
Diselenggarakan di luar gedung sekolah, tapi bisa juga dalam gedung sekolah.
Dapat diselenggarakan di mana saja khususnya pada lingkungan keluarga.
2
Waktu penyampaian diprogam lebih panjang atau lebih lama.
Waktu penyampaian diprogam lebih pendek.
Pendidikan tidak diprogamkan secara tertentu.
3
Usia siswa di suatu jenjang relative homogen, khususnya pada jenjang-jenjang permulaan.
Usia siswa di suatu kursus tidak perlu sama.
Tidak ada ketentuan.
4
Ada waktu belajar tertentu (terprogam).
Ada waktu belajar tertentu (terprogam).
Tidak ada waktu belajar tertentu.
5
Ada ujian formal.
Terkadang ada ujian.
Tidak ada ujian.
6
Diselenggarakan oleh pemerintah dan atau pihak swasta.
Diselenggarakan oleh pemerintah dan atau pihak swasta.
Umumnya tidak diselenggarakan pemerintah.
7
Materi pelajaran/pendidikan lebih banyak yang bersifat akademis, dan umum.
Materi pendidikan pada umumnya lebih banyak yang bersifat praktis dan khusus.
Tidak ada materi tertentu yang harus tersaji secara formal.
8
Kredensials (Ijazah, dan sebagainya) memegang peranan penting terutama bagi penerimaan siswa pada tingkatan pendidikan yang lebih tinggi.                          
Kredensials umumnya kurang memegang peranan penting, terutama bagi penerimaan siswa.
Tidak perlu adanya kredensials.





 Sumber :
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 26 ayat (6) tentang Sistem Pendidikan Nasiona
Wikipedia Indonesia, dan sumber lain.  
http://www.nblognlife.com/2014/12/perbedaan-pendidikan-formal-pendidikan.html
http://infodunia-pendidikan.blogspot.com/2014/09/perbedaan-pendidikan-formal-dan-non.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kekuatan dan Kelemahan Pendidikan Luar Sekolah

Pendidikan Luar Sekolah (PLS) atau non-formal education, setiap sesuatu itu pastilah ada keunggulan dan kelemahannya maka dari itu disini akan menjelaskan tentang keunggulan dan kelemahan dan Pendidikan Luar Sekolah. Keunggulan dari Pendidikan Luar Sekolah,  pertama lebih murah dari pendidikan formal ( sekolah), karena adanya program-program pendidikan yang dilakukan dalam waktu singkat untuk kebutuhan khusus seperti ujian paket A,B,C dan sebagainya, bisa juga dikurangi biaya dengan menggunakan fasilitas sebaik mungkin, membuat alat-alat belajar dengan memanfaatkan bahan sekitar dan harga yang murah, membuat kegiatan berusaha dan dapat menggukan dana pendidikan yang diambil dari hasil pemasaran produksi. Itu bisa membuat pengeluaran menjadi hemat bahkan bisa memberikan pemasukan.  Yang kedua, program-program pendidikan luar sekolah itu lebih berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, bukan mengutamakan kebutuhan penyelenggara, karena program pendidikan itu harus mementi

Program-Program Aktual PLS

Pendidikan Luar Sekolah sendiri memiliki beberapa program aktual yang tentunya masyarakat pasti sudah mengetahui bentuk program tersebut namun tidak mengetahui bahwa program-program tersebut termasuk ke dalam pendidikan luar sekolah. program PLS bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih konkret tentang program-program PLS, berikut diketengahkan beberapa contoh pro­gram PLS yang dewasa ini tengah berkembang dengan pesat di masyarakat. 1)       Program Keaksaraan Program keaksaraan adalah sebuah program yang dulu dikenal sebagai program Pemberantasan Buta Huruf atau PBH. Saat ini pro­gram tersebut bernama program Keaksaraan Fungsional atau KF. Di tataran internasional program tersebut disebut Literacy Program. Sesuai dengan namanya, program ini dimaksudkan untuk membantu warga masyarakat yang buta huruf untuk menjadi melek huruf. Buta huruf disini diartikan sebagai buta aksara dan angka Latin. Setelah mengikuti program ini peserta didik diharapkan mampu mem­baca, men