1. Fungsi Pendidikan Luar Sekolah
Fungsi Pendidikan Luar Sekolah adalah membelajarkan individu agar mampu
mengembangkan potensi yang ada pada diri ke arah perwujudan pribadi yang
utuh, dan membelajarkan masyarakat sehingga terwujud masyarakat gemar
belajar.
Pelaksanaan Pendidikan Luar Sekolah tidak terikat oleh ruang dan waktu
dapat dilakukan kapan saja, di mana saja, oleh dan untuk siapa saja
seseorang yang pada suatu ketika menjadi peserta didik pada saat ini dia
dapat menjadi tutor ataupun instruktur.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fungsi utama Pendidikan Luar
Sekolah adalah membelajarkan masyarakat, kapan saja dan memanfaatkan
nilai yang baik dan lebih bermanfaat bagi kehidupan pribadi keluarga,
masyarakat bangsa dan Negara.
2. Tujuan Pendidikan Luar Sekolah
Dalam pencapaian secara operasional tujuan institusional pendidikan luar sekolah, memungkinkan warga masyarakat memiliki :
a. Kemampuan mengembangkan kepribadian dan mengaktualisasikan diri.
b. Kemampuan menghadapi tantangan hidup, baik dalam lingkungan keluarga atau masyarakat,
c. Kemampuan membina keluarga sejahtera dalam rangka memajukan kesejahteraan umum,
d. Wawasan yang luas tentang hak dan kewajiban sebagai warga Negara,
e. Kesadaran berbangsa bernegara, dan bermasyarakat dalam rangka pembangunan manusia dan masyarakat pancasila,
f. Kemampuan menciptakan /membantu menciptakan lapangan kerja sesuai dengan keahlian yang dimiliki
Karena tujuan ini menegaskan bahwa pendidikan luar sekolah berusaha
mengembangkan secara selaras, serasi dan seimbang. Kecerdasan sikap,
kreativitas, dan keterampilan dalam upaya peningkatan mutu dan taraf
hidup individu, keluarga, masyarakat bangsa dan negara.
Upaya pencapaian tujuan yang institusional tersebut pada hakikatnya
dilimpahkan kepada pranata kelembagaan pendidikan keluarga, pendidikan
perluasan wawasan, dan pendidikan keterampilan.
3. Ruang Lingkup Pendidikan Luar Sekolah
Ruang lingkup pendidikan luar sekolah menyangkut berbagai aspek
kehidupan dari berbagai usia, tempat dan kebutuhan. Ruang lingkup
pelayanan pendidikan luar sekolah menjangkau keseluruhan kegiatan
pelayanan pendidikan di luar sekolah pelayanan diselenggarakan oleh
pendidikan di luar persekolah. Pendidikan luar sekolah tidak hanya
dilakukan oleh pemerintah/ departemen, tapi juga dilaksanakan oleh
seluruh masyarakat yang mampu membimbing dan melaksanakannya.
Ruang lingkup pendidikan luar sekolah dapat ditinjau dari beberapa segi
seperti : Pelayanan, pranata, Pelambangan Program. Ketiga segi itu
sebagai berikut :
Dari segi pelayanan
a. Berdasarkan usia
Usia Persekolahan
Upaya peralatan pendidikan yang berhubungan dengan anak usia berhubunga
antara lain adalah: tempat penitipan anak, dan kelompok sepermainan.
Lembaga-lembaga pendidikan semacam ini juga termasuk lembaga pendidikan
luar sekolah. Fungsi lembaga tersebut berbeda dengan fungsi taman
kanak-kanak yang merupakan persiapan untuk memasuki sekolah dasar.
Usia Pendidikan Dasar
Pada saat sekarang ini wajib belajar 9 tahun bagi anak-anak usia 7-12
tahun, walau demikian masih banyak anak-anak usia sekolah yang belum
tertampung di sekolah Dasar. Oleh karena itu pendidikan luar sekolah
mempunyai peranan yang penting untuk merealisasikan tujuan pendidikan
yang belum dapat tercapai sepenuhnya melalui pendidikan persekolahan.
Oleh karena itu pendidikan luar sekolah mengadakan pelaksanaan wajib
belajar 9 tahun, dengan cara program paket A.
Usia Pendidikan Menengah
Tidak semua kelompok usia 13-18 tahun telah mengenyam pendidikan sekolah
menengah tingkat pertama (SMTP) maupun sekolah menengah atas (SMTA).
Seperti diketahui sistem pendidikan persekolahan tidak selalu dirancang
untuk menghasilkan lulusan yang yan siap kerja.
Dalam hubungan ini, pendidikan luar sekolah dapat berperan sebagai
pengganti, pelengkap atau penambah program pendidikan persekolahan.
Dengan cara mendidik keterampilan dan paket B yang dapat meningkatkan
taraf hidup masyarakat.
b. Berdasarkan jenis kelamin
Menurut daftar statistik, ternyata jumlah wanita lebih banyak dari pada
pria. Meskipun demikian, partisipasi wanita masih kurang dalam
peningkatan produksi atau pendidikan sosial, ekonomi yang dilaksanakan
bersama dengan pria. Mengingat bahwa wanita lebih berperan dalam
kegiatan kesejahteraan keluarga, partisipasi wanita dalam hal ini perlu
ditingkatkan lagi. Program pendidikan luar sekolah yang sangat menonjol
dalam kegiatan itu ialah : program PKK, KB dan sebagainya.
Sistem penyampaian dapat dilakukan dengan menggunakan:
1) Kelompok, organisasi clan lembaga yang ada dalam masyarakat,
2) Mekanisme sosial, budaya seperti perlombaan clan pertandingan,
3) Kesenian tradisional seperti wayang, ludruk, dagelan, maupun teknologi modern seperti : TV, film majalah, dan surat kabar.
4) Prasarana dan sarana seperti : balai desa, masjid, gereja sekolah, alat perlengkapan belajar, dan alat perlengkapan kerja.
Dari segi kelembagaan
Yang dimaksud dengan pelambangan program ialah keseluruhan proses
mengintegrasikan antara pendidikan luar sekolah dan pembangunan
masyarakat lainnya seperti :
a. Program
antar sekolah dan swadaya masyarakat, misalnya program pembinaan
kesejahteraan keluarga (PKK), program keterampilan wanita (PKW).
b. Koordinasi pelaksanaan dan perencanaan proram pembangunan.
c. Tenaga penggerak di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kotamadya, kecamatan dan desa (pemerintah dan swasta).Sumber:
http://arsipkuliahtarbiyah.blogspot.com/2016/09/fungsi-tujuan-dan-ruang-lingkup-pls.html
Ntafs
BalasHapus