Langsung ke konten utama

Fungsi, Tujuan dan Ruang Lingkup Pendidikan Luar Sekolah

1. Fungsi Pendidikan Luar Sekolah
Fungsi Pendidikan Luar Sekolah adalah membelajarkan individu agar mampu mengembangkan potensi yang ada pada diri ke arah perwujudan pribadi yang utuh, dan membelajarkan masyarakat sehingga terwujud masyarakat gemar belajar.
Pelaksanaan Pendidikan Luar Sekolah tidak terikat oleh ruang dan waktu dapat dilakukan kapan saja, di mana saja, oleh dan untuk siapa saja seseorang yang pada suatu ketika menjadi peserta didik pada saat ini dia dapat menjadi tutor ataupun instruktur.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fungsi utama Pendidikan Luar Sekolah adalah membelajarkan masyarakat, kapan saja dan memanfaatkan nilai yang baik dan lebih bermanfaat bagi kehidupan pribadi keluarga, masyarakat bangsa dan Negara.
2. Tujuan Pendidikan Luar Sekolah
Dalam pencapaian secara operasional tujuan institusional pendidikan luar sekolah, memungkinkan warga masyarakat memiliki :
a. Kemampuan mengembangkan kepribadian dan mengaktualisasikan diri.
b. Kemampuan menghadapi tantangan hidup, baik dalam lingkungan keluarga atau masyarakat,
c. Kemampuan membina keluarga sejahtera dalam rangka memajukan kesejahteraan umum,
d. Wawasan yang luas tentang hak dan kewajiban sebagai warga Negara,
e. Kesadaran berbangsa bernegara, dan bermasyarakat dalam rangka pembangunan manusia dan masyarakat pancasila,
f. Kemampuan menciptakan /membantu menciptakan lapangan kerja sesuai dengan keahlian yang dimiliki
Karena tujuan ini menegaskan bahwa pendidikan luar sekolah berusaha mengembangkan secara selaras, serasi dan seimbang. Kecerdasan sikap, kreativitas, dan keterampilan dalam upaya peningkatan mutu dan taraf hidup individu, keluarga, masyarakat bangsa dan negara.
Upaya pencapaian tujuan yang institusional tersebut pada hakikatnya dilimpahkan kepada pranata kelembagaan pendidikan keluarga, pendidikan perluasan wawasan, dan pendidikan keterampilan.
3. Ruang Lingkup Pendidikan Luar Sekolah
Ruang lingkup pendidikan luar sekolah menyangkut berbagai aspek kehidupan dari berbagai usia, tempat dan kebutuhan. Ruang lingkup pelayanan pendidikan luar sekolah menjangkau keseluruhan kegiatan pelayanan pendidikan di luar sekolah pelayanan diselenggarakan oleh pendidikan di luar persekolah. Pendidikan luar sekolah tidak hanya dilakukan oleh pemerintah/ departemen, tapi juga dilaksanakan oleh seluruh masyarakat yang mampu membimbing dan melaksanakannya.
Ruang lingkup pendidikan luar sekolah dapat ditinjau dari beberapa segi seperti : Pelayanan, pranata, Pelambangan Program. Ketiga segi itu sebagai berikut :
Dari segi pelayanan
a. Berdasarkan usia
Usia Persekolahan
Upaya  peralatan pendidikan yang berhubungan dengan anak usia berhubunga antara lain adalah: tempat penitipan anak, dan kelompok sepermainan. Lembaga-lembaga pendidikan semacam ini juga termasuk lembaga pendidikan luar sekolah. Fungsi lembaga tersebut berbeda dengan fungsi taman kanak-kanak yang merupakan persiapan untuk memasuki sekolah dasar.
Usia Pendidikan Dasar
Pada saat sekarang ini wajib belajar 9 tahun bagi anak-anak usia 7-12 tahun, walau demikian masih banyak anak-anak usia sekolah yang belum tertampung di sekolah Dasar. Oleh karena itu pendidikan luar sekolah mempunyai peranan yang penting untuk merealisasikan tujuan pendidikan yang belum dapat tercapai sepenuhnya melalui pendidikan persekolahan. Oleh karena itu pendidikan luar sekolah mengadakan pelaksanaan wajib belajar 9 tahun, dengan cara program paket A.
Usia Pendidikan Menengah
Tidak semua kelompok usia 13-18 tahun telah mengenyam pendidikan sekolah menengah tingkat pertama (SMTP) maupun sekolah menengah atas (SMTA). Seperti diketahui sistem pendidikan persekolahan tidak selalu dirancang untuk menghasilkan lulusan yang yan siap kerja.
Dalam hubungan ini, pendidikan luar sekolah dapat berperan sebagai pengganti, pelengkap atau penambah program pendidikan persekolahan. Dengan cara mendidik keterampilan dan paket B yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
b. Berdasarkan jenis kelamin
Menurut daftar statistik, ternyata jumlah wanita lebih banyak dari pada pria. Meskipun demikian, partisipasi wanita masih kurang dalam peningkatan produksi atau pendidikan sosial, ekonomi yang dilaksanakan bersama dengan pria. Mengingat bahwa wanita lebih berperan dalam kegiatan kesejahteraan keluarga, partisipasi wanita dalam hal ini perlu ditingkatkan lagi. Program pendidikan luar sekolah yang sangat menonjol dalam kegiatan itu ialah : program PKK, KB dan sebagainya.
Sistem penyampaian dapat dilakukan dengan menggunakan:
1) Kelompok, organisasi clan lembaga yang ada dalam masyarakat,
2) Mekanisme sosial, budaya seperti perlombaan clan pertandingan,
3) Kesenian tradisional seperti wayang, ludruk, dagelan, maupun teknologi modern seperti : TV, film majalah, dan surat kabar.
4) Prasarana dan sarana seperti : balai desa, masjid, gereja sekolah, alat perlengkapan belajar, dan alat perlengkapan kerja.
Dari segi kelembagaan
Yang dimaksud dengan pelambangan program ialah keseluruhan proses mengintegrasikan antara pendidikan luar sekolah dan pembangunan masyarakat lainnya seperti :
a. Program antar sekolah dan swadaya masyarakat, misalnya program pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK), program keterampilan wanita (PKW).
b. Koordinasi pelaksanaan dan perencanaan proram pembangunan.
c. Tenaga penggerak di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kotamadya, kecamatan dan desa (pemerintah dan swasta).

Sumber:
http://arsipkuliahtarbiyah.blogspot.com/2016/09/fungsi-tujuan-dan-ruang-lingkup-pls.html

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Pendidikan Formal dan Pendidikan Non Formal

hallo teman-teman pada kesempatan ini saya akan membahas perbedaan pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal. 1. Pendidikan formal Pendidikan formal adalah pendidikan yang ditempuh pada lembaga resmi/legal baik negeri (milik pemerintah) ataupun swasta (atas izin pemerintah) yang memiliki tahapan atau jenjang pendidikan yang sangat jelas. Dalam pendidikan Formal di Indonesia terbagi menjadi Tingkat dasar yaitu Sekolah Dasar, tingkat menengah, yaitu SMP maupun SMA/SMK (dan yang sederajat) dan Tingkat Tinggi yaitu Perguruan Tinggi/ Sekolah Tinggi atau Universitas. Peserta didik  menempuh pendidikan Formal ini berbatas waktu, untuk sekolah Dasar 6 Tahun, Menengah 6 Tahun (SMP + SMA/SMK) sedangkan sekolah tinggi biasanya tergantung jurusan dan jenjang yang ditempuh dan biasanya lebih fleksibel. Misalkan untuk mengambil jenjang Strata 1 (S1) rata-rata sekitar 4 tahun, untuk Diploma 3 (D3) 3 tahun dan seterusnya. Pendidikan formal memiliki ciri Kuri

Kekuatan dan Kelemahan Pendidikan Luar Sekolah

Pendidikan Luar Sekolah (PLS) atau non-formal education, setiap sesuatu itu pastilah ada keunggulan dan kelemahannya maka dari itu disini akan menjelaskan tentang keunggulan dan kelemahan dan Pendidikan Luar Sekolah. Keunggulan dari Pendidikan Luar Sekolah,  pertama lebih murah dari pendidikan formal ( sekolah), karena adanya program-program pendidikan yang dilakukan dalam waktu singkat untuk kebutuhan khusus seperti ujian paket A,B,C dan sebagainya, bisa juga dikurangi biaya dengan menggunakan fasilitas sebaik mungkin, membuat alat-alat belajar dengan memanfaatkan bahan sekitar dan harga yang murah, membuat kegiatan berusaha dan dapat menggukan dana pendidikan yang diambil dari hasil pemasaran produksi. Itu bisa membuat pengeluaran menjadi hemat bahkan bisa memberikan pemasukan.  Yang kedua, program-program pendidikan luar sekolah itu lebih berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, bukan mengutamakan kebutuhan penyelenggara, karena program pendidikan itu harus mementi

Program-Program Aktual PLS

Pendidikan Luar Sekolah sendiri memiliki beberapa program aktual yang tentunya masyarakat pasti sudah mengetahui bentuk program tersebut namun tidak mengetahui bahwa program-program tersebut termasuk ke dalam pendidikan luar sekolah. program PLS bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih konkret tentang program-program PLS, berikut diketengahkan beberapa contoh pro­gram PLS yang dewasa ini tengah berkembang dengan pesat di masyarakat. 1)       Program Keaksaraan Program keaksaraan adalah sebuah program yang dulu dikenal sebagai program Pemberantasan Buta Huruf atau PBH. Saat ini pro­gram tersebut bernama program Keaksaraan Fungsional atau KF. Di tataran internasional program tersebut disebut Literacy Program. Sesuai dengan namanya, program ini dimaksudkan untuk membantu warga masyarakat yang buta huruf untuk menjadi melek huruf. Buta huruf disini diartikan sebagai buta aksara dan angka Latin. Setelah mengikuti program ini peserta didik diharapkan mampu mem­baca, men